Pusat PenJaminan Mutu Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PJM PENS) merupakan unit penunjang yang bertanggung jawab melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal PENS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Kegiatan penjaminan mutu internal PENS meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu (PPEPP) dari standar mutu yang telah ditetapkan. PJM PENS bertanggung jawab kepada Direktur yang dapat berkoordinasi dengan semua departemen, program studi, dan unit penunjang di PENS.
Sejarah Pusat Penjaminan Mutu
Pada tahun 2005, dibawah komando Joke Pratilartiarso sebagai ketua dan Setiawardhana sebagai sekertaris kemudian berganti Zaenal Efendi sebagai sekertaris unit. Unit tersebut bernama Unit Penjaminan Mutu (UPM) dengan ruang lingkup kegiatan meliputi: pelatihan, verifikasi/review buku ajar (diktat teori dan praktikum), monitoring dan evaluasi, dan evaluasi kinerja dosen dalam proses belajar mengajar. Di akhir tahun 2007 melakukan persiapan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001 dengan menyusun kebijakan mutu, sasaran mutu, manual mutu, prosedur mutu, dan dokumen mutu lainnya. Persiapan tersebut juga dilakukan oleh semua unit inti (program studi) dan semua unit penunjang yang ada di PENS dengan menyusun sasaran mutu. Setelah melakukan audit internal dan visitasi (audit eksternal) pada bulan Maret 2009, PENS telah resmi tersertifikasi SMM ISO 9001. Sejak tahun 2009 audit mutu internal (AMI) dilakukan secara rutin. Kegiatan AMI pada tahun 2009 masih mengacu pada SMM ISO 9001.
Pada bulan Mei 2009, UPM berganti nama Unit Manajemen Mutu (UMM). Ada tiga personal dosen yang membangun dan mengembangan unit ini, yaitu Ronny Susetyoko (Ketua), Moch. Zen Samsono Hadi (Sekretaris), dan Rengga Asmara (Anggota), yang lebih dikenal dengan nama “ Rezero” atau singkatan dari Rengga-Zen-Ronny. Ruang lingkup kegiatan UMM meliputi: penyusunan dokumen mutu, AMI, evaluasi kinerja, dan peningkatan mutu SDM melalui pelatihan. Setelah sertifikasi SMM ISO 9001:2008 mulai dilakukan penyusunan dokumen utu akademik oleh Tim Ad-Hoc, pendampingan penyusunan dokumen mutu semua unit penunjang, dan inisiasi penjaminan mutu laboratorium. Selain itu juga dikembangkan sistem informasi evaluasi kinerja dosen dalam proses pembelajaran dan portal UMM.
Pada tahun 2010, AMI tidak hanya mengacu pada SMM ISO 9001:2008 namun kolaborasi antara SMM ISO 9001:2008 dan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang diterbitkan oleh Dikti yang bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Format dan konten AMI berkembang mengikuti kebutuhan internal. Pada tahun 2010 juga dikembangkan SIM Mutu dengan ruang lingkup: pengendalian dokumen dan rekaman, daftar rekaman. Pada bulai Mei 2013, UMM berganti nama menjadi Pusat PenJaminan Mutu (PJM).
Pada tahun 2015, Rengga dan Zen harus melanjutkan studinya, dan posisinya diisi oleh Zaqiyatul Darojah dan Hendi Yanuar S. Pada tahun 2017, PJM berganti kendali dibawah Muhammad Agus Zainuddin, dan PENS melakukan upgrade SMM ISO 9001:2008 menjadi SMM ISO 9001:2015 berbasis Manajemen Risiko. Setahun berikutnya, PJM berubah nama kembali menjadi Unit Penjaminan Mutu (UPM) dibawah komando Hary Oktavianto.
Pada tahun 2020, Hani’ah Mahmudah menggantikan Zaqiyatul Darojah dan Sinta Apriliya Tri Prastiani menggantikan Hendi Yanuar S. Tepat sehari sebelum tahun 2020 berakhir, PENS melakukan upgrading ISO 9001:2015 menjadi ISO 21001:2018. Ini merupakan salah satu komitmen PENS untuk terus meningkatkan mutu.
Bulan Juli 2021, susunan manajemen PENS berubah dengan adanya pergantian Direktur PENS periode 2021 sampai 2025. Dengan semakin pentingnya fungsi penjaminan mutu bagi perguruan tinggi, maka Unit Penjaminan Mutu diusulkan untuk menjadi Satuan Penjaminan Mutu dengan Nana Ramadijanti sebagai Kepala Unit, Hary Oktavianto sebagai penanggung jawab pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal, Tita Karlita sebagai penanggung jawab pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau akreditasi bersama Ashafidz Fauzan Dianta, dan Khofifah Vionillah Fauzia yang menggantikan Sinta Apriliya Tri Prastiani.
Pada bulan Oktober 2023, sebagai persiapan SOTK baru, Satuan Penjaminan Mutu (SPM) bergabung dengan Unit Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (UP2AI) menjadi Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (P4MP) dengan dikepalai Nana Ramadijanti dan beranggotakan Rika Rokhana sebagai penanggung jawab Kurikulum, Tri Hadiah Muliawati sebagai penanggung jawab MBKM, Hary Oktavianto sebagai penanggung jawab SPMI, Tita Karlita sebagai penanggung jawab SPME/Akreditas, Ashafidz Fauzan Dianta sebagai penanggung jawab Mutu Layanan, Zaqiatud Darojah penanggung jawab Evaluasi Strategis, serta Shofi Luthfidhia Dewi dan Khofifah Vionillah Fauzia sebagai administrasi.
Bulan Februari 2024 terjadi pergantian pejabat di PENS, sehingga Rendra Suprobo Aji menggantikan Ashafidz Fauzan Dianta sebagai penanggung jawab SPM Bagian BKD, dan I Gede Puja Astawa menggantikan Rika Rokhana untuk SPM Bagian Kurikulum.