Setelah melalui prosesi audit secara daring pada 29-30 Desember 2020, PENS berhasil melakukan renewal Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sekaligus melakukan initial audit berbasis ISO 21001:2018 tertanggal 7 Februari 2021. Upgrading ISO ini menunjukkan komitmen pimpinan PENS untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Standar ISO 21001:2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan (SMOP) yang disesuaikan dari ISO 9001: 2015. Standar ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan yang bermutu. ISO 21001:2018 digunakan untuk mengawal implementasi SPMI Dikti dimana klausul-klausulnya dapat disandingkan dengan 9 kriteria akreditasi BAN-PT.
Issue yang diangkat dari ISO 21001:2018 ini adalah meningkatkan ekspektasi dari stakeholder, dimana organisasi pendidikan ingin menunjukkan kemampuannya dalam kemampuan pengelolaan pendidikan sehingga organisasi pendidikan harus memetakan kebutuhan dari masing2 stakeholder. Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan bahwa organisasi pendidikan telah menerapkan sistem manajemen untuk peningkatan berkelanjutan.
ISO 21001:2018 berfokus pada pemenuhan kebutuhan dan harapan pembelajar, staf, dan penerima manfaat lain seperti pasar dunia kerja, pemerintah, dan wali murid, memperhatikan kebutuhan pembelajar berkebutuhan khusus, dan sebagai bentuk pelampuan dari pemenuhan persyaratan akreditasi oragnisasi pendidikan.
Prinsip dari SMOP (ISO 21001:2018) adalah:
- Focus on learners and other beneficiaries;
- Visionary leadership;
- Engagement of people;
- Process approach;
- Improvement;
- Evidence-based decisions;
- Relationship management;
- Social responsibility;
- Accessibility and equity;
- Ethical conduct in education;
- Data security and protection